Kelompok Ikhwanul Muslimin

Militer mengatakan langkah meredam Ikhwanul sebagai upaya menumpas terorisme.

Pengadilan di Mesir melarang Ikhwanul Muslimin melakukan ‘semua aktivitas’ dan memerintahkan agar aset gerakan itu disita.

Pengadilan di Kairo mengatakan keputusan itu berlaku bagi gerakan Islamis itu, lembaga swadaya masyarakat yang dinaungi serta kelompok terkait lain.

Pemerintah Mesir yang didukung militer melakukan sejumlah Klik langkah keras terhadap gerakan ini sejak Presiden Mohammed Morsi – yang berasal dari kelompok ini- digulingkan Juli lalu.

Sejak itu, Ikhwanul Muslimin mengorganisir unjuk rasa menentang pemerintah baru.

Ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin tewas dan ribuan lainnya ditahan aparat keamanan termasuk tokoh senior, Mohammed Badie.

Mereka ditahan karena dicurigai memicu kerusuhan.

Pihak keamanan Mesir mengatakan langkah meredam demonstrasi itu sebagai upaya menumpas ‘terorisme’.

Gerakan berusia 85 tahun itu dilarang oleh pemerintah militer Mesir tahun 1954, namun mendaftarkan diri sebagai LSM yang disebut Asosiasi Ikhwanul Muslimin bulan Maret lalu.

Gerakan ini tetap akan ada dengan pertolongan Tuhan, bukan dari perintah yudikatif al-Sisi.

Langkah ini dilakukan Ikhwanul untuk menanggapi kasus yang diajukan penentang yang mempertanyakan status hukum mereka.

Ikhwanul Muslimin juga memiliki sayap politik yang tercatat secara legal, Partai Kebebasan dan Keadilan yang dibentuk tahun 2011, setelah perlawanan yang berujung dengan mundurnya Presiden Hosni Mubarak.

Klik Setelah Morsi digulingkan, pengadilan administratif di Kairo diminta untuk meninjau kembali status hukum Ikhwanul Muslimin.

Anggota senior Ikhwanul Muslimin, Ibrahim Mounir, menggambarkan ketetapan itu sebagai “keputusan totaliter”.

Namun ia menekankan kelompok itu tidak akan hilang.

“Gerakan ini tetap akan ada dengan pertolongan Tuhan, bukan dari perintah yudikatif al-Sisi,” kata Mounir kepada TV al-Jazeera Mubashir Misr, mengacu pada panglima angkatan bersenjata Jenderal Abdul Fattah al-Sisi.



YOUR COMMENT